WhatsApp Owner

Bagaimana cara klaim asuransi mobil akibat kecelakaan ?

Cairkan Pinjaman
Cairkan Pinjaman

ButuhAsuransi.com - Panduan lengkap cara klaim asuransi mobil akibat kecelakaan agar prosesnya berjalan lancar:

Langkah-Langkah Klaim Asuransi Mobil Akibat Kecelakaan
Mengalami kecelakaan mobil memang tidak menyenangkan, tapi dengan asuransi yang tepat, Anda bisa mengurangi beban finansialnya. Proses klaim asuransi mobil akibat kecelakaan mungkin terkesan rumit, tapi sebenarnya cukup sederhana jika Anda tahu langkah-langkahnya.

1. Amankan Lokasi dan Kumpulkan Informasi Penting (Segera Setelah Kecelakaan)
Ini adalah langkah paling krusial. Begitu kecelakaan terjadi, lakukan hal-hal berikut:
  • Amankan Lokasi: Pindahkan mobil ke tempat aman jika memungkinkan untuk menghindari kecelakaan susulan. Nyalakan lampu darurat/hazard.
  • Jangan Mengakui Kesalahan: Hindari mengakui kesalahan di lokasi kejadian, karena ini bisa merugikan Anda saat klaim.

Dokumentasikan Bukti:
1)Ambil Foto/Video: Foto kerusakan mobil Anda dari berbagai sudut, kerusakan mobil pihak ketiga (jika ada), kondisi jalan, rambu lalu lintas, dan lokasi kejadian secara keseluruhan.

2) Identifikasi Saksi Mata: Jika ada saksi, catat nama dan nomor kontak mereka.

3) Cari Informasi Pihak Ketiga (jika terlibat): Catat nama pengemudi, nomor polisi kendaraan, jenis mobil, dan nomor kontak pihak ketiga yang terlibat.

4) Laporkan ke Polisi (jika diperlukan): Untuk kecelakaan berat yang melibatkan korban jiwa, cedera serius, atau kerugian besar, segera hubungi polisi untuk mendapatkan Surat Keterangan Kecelakaan/Laporan Polisi. Dokumen ini sangat penting untuk proses klaim.


2. Laporkan Klaim ke Perusahaan Asuransi (Maksimal 3-5 Hari Kerja)
  • Jangan tunda. Batas waktu pelaporan klaim umumnya adalah 3-5 hari kerja setelah kejadian. Keterlambatan bisa menyebabkan klaim Anda ditolak.
  • Hubungi Call Center/Agen Asuransi: Sampaikan detail kejadian secara jelas. Mereka akan membimbing Anda tentang dokumen apa saja yang perlu disiapkan dan prosedur selanjutnya.
  • Isi Formulir Klaim: Perusahaan asuransi akan meminta Anda mengisi formulir klaim yang berisi detail kecelakaan, data kendaraan, dan informasi pengemudi.

3. Siapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan
Ini adalah daftar umum dokumen yang biasanya diminta. Pastikan Anda punya salinannya.
  • Fotokopi Polis Asuransi Mobil: Pastikan polis Anda masih aktif.
  • Fotokopi STNK dan BPKB Kendaraan: Untuk membuktikan kepemilikan.
  • Fotokopi SIM Pengemudi: SIM yang berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan.
  • Fotokopi KTP Pemilik Polis/Pengemudi: Untuk verifikasi identitas.
  • Surat Keterangan Kecelakaan dari Polisi (asli/legalisir): Wajib untuk kecelakaan berat, kehilangan, atau melibatkan pihak ketiga. Untuk kecelakaan ringan biasanya tidak wajib.
  • Foto/Video Kerusakan: Bukti visual dari lokasi kejadian.
  • Kronologi Kecelakaan: Tulisan tangan atau ketikan yang menjelaskan detail kejadian secara runut.
  • Surat Subrogasi (jika ada): Surat ini diperlukan jika kecelakaan melibatkan pihak ketiga dan asuransi Anda akan menuntut pihak ketiga tersebut.

4. Survei dan Estimasi Kerusakan
Setelah Anda melapor dan mengirimkan dokumen, pihak asuransi akan menunjuk petugas survei untuk:
  • Melihat dan Memverifikasi Kerusakan: Petugas akan datang untuk memeriksa langsung kerusakan pada mobil Anda dan membandingkannya dengan laporan dan foto yang Anda berikan.
  • Menentukan Estimasi Biaya Perbaikan: Mereka akan memberikan estimasi biaya perbaikan di bengkel rekanan.

5. Proses Perbaikan Kendaraan di Bengkel Rekanan
Jika klaim Anda disetujui, asuransi akan mengarahkan Anda ke bengkel rekanan mereka.
  • Pilih Bengkel Rekanan: Anda akan diminta membawa mobil Anda ke salah satu bengkel yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Bengkel ini biasanya sudah diverifikasi kualitasnya oleh asuransi.
  • Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah survei dan estimasi disetujui, perusahaan asuransi akan mengeluarkan SPK kepada bengkel untuk memulai perbaikan.
  • Monitor Proses Perbaikan: Anda bisa menghubungi bengkel untuk menanyakan progres perbaikan mobil Anda.

6. Pengambilan Mobil dan Pembayaran (Jika Ada)
  • Periksa Hasil Perbaikan: Saat mobil selesai diperbaiki, periksa kembali hasilnya dengan teliti. Pastikan semua kerusakan sudah tertangani dengan baik.
  • Bayar Own Risk (Risiko Sendiri): Umumnya, Anda akan diminta membayar risiko sendiri (own risk/deductible), yaitu sejumlah kecil biaya yang menjadi tanggungan Anda di awal klaim, sebelum asuransi menanggung sisanya. Besaran own risk bervariasi tergantung polis Anda.
  • Tanda Tangan Dokumen: Setelah puas dengan perbaikan dan pembayaran own risk selesai, Anda bisa membawa pulang mobil Anda.

Penting untuk diingat:
  • Baca Polis Anda: Selalu pahami dengan baik syarat dan ketentuan polis asuransi mobil Anda. Ini akan membantu Anda mengetahui apa yang ditanggung dan tidak, serta prosedur klaim yang spesifik untuk polis Anda.
  • Jujur dan Terbuka: Berikan informasi yang jujur dan sejelas mungkin kepada perusahaan asuransi. Informasi yang tidak akurat bisa menyebabkan klaim ditolak.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda diharapkan bisa mengajukan klaim asuransi mobil akibat kecelakaan dengan lebih mudah dan cepat. Jika ada pertanyaan lebih lanjut tentang klaim spesifik Anda, jangan ragu untuk menghubungi agen asuransi atau customer service perusahaan asuransi Anda.

--- Butuh Asuransi ---

WhatsApp Owner
Cairkan Pinjaman