ButuhAsuransi.com - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah yang memberikan akses layanan medis kepada seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu fitur penting dalam layanan BPJS Kesehatan adalah pemilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau faskes. Namun, tidak sedikit peserta yang ingin pindah faskes karena berbagai alasan. Lantas, kapan pindah faskes BPJS bisa dilakukan dan bagaimana prosedurnya?
Kapan Peserta Bisa Pindah Faskes BPJS Kesehatan?
Berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan, peserta diperbolehkan untuk pindah faskes dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Minimal Tiga Bulan Setelah Terdaftar di Faskes Lama
Peserta hanya bisa mengajukan pindah faskes setelah minimal tiga bulan terdaftar di faskes sebelumnya. Ini berlaku untuk peserta yang tidak mengalami kondisi khusus seperti pindah domisili atau pelayanan kesehatan yang tidak memadai.
2. Pindah Domisili
Jika peserta pindah tempat tinggal ke wilayah yang jauh dari faskes sebelumnya, maka dapat langsung mengajukan pindah faskes tanpa menunggu tiga bulan.
3. Kondisi Khusus Lainnya
Dalam kondisi tertentu seperti faskes tidak aktif, layanan buruk, atau atas kebijakan BPJS, peserta dapat mengajukan pindah lebih cepat.
Prosedur Lengkap Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengurus pindah faskes BPJS Kesehatan:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Langkah tercepat dan paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut caranya:
Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu Ubah Data Peserta.
- Klik bagian Faskes Tingkat 1, lalu pilih faskes tujuan.
- Pastikan lokasi faskes sesuai dengan domisili terbaru Anda.
- Simpan perubahan dan tunggu konfirmasi.
- Setelah pengajuan berhasil, faskes baru akan aktif pada bulan berikutnya.
2. Melalui Kantor BPJS Kesehatan
Jika Anda mengalami kendala melalui aplikasi, bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa:
- KTP dan Kartu BPJS
- Surat keterangan domisili (jika pindah tempat tinggal)
- Mengisi formulir perubahan data
- Petugas akan memproses permintaan Anda dan memberikan informasi tentang waktu aktifnya faskes baru.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Pindah faskes hanya berlaku untuk faskes tingkat pertama, bukan rumah sakit rujukan.
- Pastikan faskes tujuan memiliki kuota peserta yang masih tersedia.
- Sebaiknya lakukan pindah faskes di awal bulan agar proses transisi lebih cepat.
Pindah faskes BPJS Kesehatan adalah hak setiap peserta, baik karena alasan pindah domisili maupun pelayanan yang kurang memuaskan. Prosesnya pun kini semakin mudah, terutama melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan memahami prosedur dan syaratnya, peserta bisa memastikan akses layanan kesehatan tetap optimal dan sesuai kebutuhan.
--- Butuh Asuransi ---
0 Komentar