Dalam dunia bisnis dan asuransi, istilah force majeure sering kali muncul, terutama saat terjadi peristiwa luar biasa yang berada di luar kendali manusia. Diterjemahkan dari bahasa Prancis, "kekuatan yang lebih besar," force majeure mengacu pada kejadian tak terduga yang dapat membebaskan pihak dari kewajiban kontrak mereka.
Dalam konteks asuransi, huru-hara dan kekacauan sipil sering kali dianggap sebagai peristiwa force majeure. Memahami bagaimana ketentuan ini bekerja sangat penting bagi pemilik bisnis untuk memastikan mereka terlindungi.
Apa Itu Force Majeure dan Keterkaitannya dengan Asuransi?
Secara umum, force majeure adalah klausa dalam kontrak yang melindungi pihak-pihak dari kewajiban mereka jika terjadi peristiwa di luar kendali mereka, seperti gempa bumi, banjir, perang, atau huru-hara. Dalam polis asuransi, ketentuan ini biasanya tidak digunakan untuk membebaskan perusahaan asuransi dari pembayaran klaim, melainkan untuk menentukan apakah suatu kerugian dapat ditanggung atau tidak.
Banyak polis asuransi standar secara eksplisit mengecualikan kerugian yang disebabkan oleh perang, invasi, atau pemberontakan. Huru-hara dan kekacauan sipil bisa berada di area abu-abu ini. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa apakah polis Anda memiliki perluasan jaminan huru-hara, mogok, dan kerusuhan (HMRSR). Jika tidak, kerugian akibat huru-hara tidak akan ditanggung. Dalam hal ini, peristiwa huru-hara dapat dianggap sebagai bencana tak terduga yang tidak termasuk dalam cakupan polis standar.
Perbedaan Penting: Kerugian yang Ditanggung vs. Yang Tidak
Sebagian besar asuransi properti atau bisnis standar akan menutup kerugian akibat kebakaran, ledakan, atau sambaran petir. Namun, jika kebakaran tersebut terjadi akibat huru-hara atau vandalisme yang terkait, klaim Anda kemungkinan besar akan ditolak tanpa adanya perluasan jaminan HMRSR.
Ini adalah perbedaan kunci:
- Kerusakan Properti Standar: Ditanggung jika disebabkan oleh risiko yang tercantum dalam polis (misalnya, kebakaran biasa).
- Kerusakan Akibat Huru-Hara: Tidak ditanggung kecuali ada perluasan jaminan huru-hara yang secara spesifik mencakup kerugian dari penjarahan, perusakan, atau pembakaran yang dilakukan oleh massa.
Tips Saat Menghadapi Klausul Force Majeure
- Baca Polis Secara Teliti: Jangan berasumsi. Baca setiap baris dari polis asuransi Anda, terutama bagian "Pengecualian". Jika Anda menemukan klausul force majeure, pahami apa saja yang termasuk di dalamnya.
- Diskusikan dengan Agen: Tanyakan secara langsung kepada agen asuransi Anda apakah polis Anda secara spesifik menanggung kerugian akibat huru-hara. Jika tidak, mintalah untuk menambahkan perluasan jaminan yang relevan.
- Dokumentasi Kuat: Jika terjadi kerusuhan, dokumentasikan semua kerugian dengan cermat, termasuk foto dan video, untuk mendukung klaim Anda. Dokumentasi yang lengkap dan jelas dapat membantu mempercepat proses klaim.
Memahami ketentuan force majeure adalah langkah cerdas dalam manajemen risiko. Ini memastikan bahwa Anda tidak hanya memiliki asuransi, tetapi juga memiliki perlindungan yang tepat dan memadai saat Anda sangat membutuhkannya.
--- Butuh Asuransi - ButuhAsuransi.com ---