Jasa PTK

FASKES BPJS Tingkat 1 : Syarat dan Prosedur Pindah FASKES Tanpa Ribet

Klik Now!

ButuhAsuransi.com - Pergantian Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (FASKES) BPJS Kesehatan seringkali menjadi kebutuhan, entah karena pindah domisili, tempat kerja, atau sekadar ingin mendapatkan layanan yang lebih baik. Namun, banyak peserta yang ragu karena menganggap prosedurnya rumit. Padahal, saat ini pindah FASKES bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Artikel ini akan membahas secara lengkap syarat dan prosedur pindah FASKES Tingkat 1 agar Anda bisa melakukannya tanpa ribet.

Kapan Anda Boleh Pindah FASKES Tingkat 1?
Menurut peraturan BPJS Kesehatan, perpindahan FASKES Tingkat 1 hanya dapat dilakukan setelah peserta terdaftar minimal tiga bulan di FASKES sebelumnya. Namun, ada pengecualian untuk kondisi-kondisi tertentu yang memungkinkan Anda pindah sebelum masa tiga bulan, yaitu:
  1. Pindah Domisili: Anda pindah tempat tinggal secara permanen dan membutuhkan FASKES yang lokasinya lebih dekat.
  2. Pindah Tugas atau Kerja: Anda berpindah lokasi pekerjaan dan ingin FASKES yang lebih dekat dengan kantor.
  3. FASKES Tutup: FASKES Tingkat 1 tempat Anda terdaftar sudah tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan.
  4. Keadaan Darurat: Adanya keadaan kahar (force majeure) atau kondisi di luar kendali yang menyebabkan FASKES tidak dapat memberikan pelayanan.
Pastikan Anda memenuhi salah satu syarat di atas sebelum mengajukan permohonan.


Syarat Dokumen Pindah FASKES
Sebelum memulai prosedur, siapkan dokumen-dokumen berikut untuk memperlancar proses:
  1. Kartu BPJS Kesehatan (JKN-KIS): Pastikan kartu Anda aktif.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP peserta dan anggota keluarga yang ingin dipindahkan.
  3. Kartu Keluarga (KK): Untuk memverifikasi data anggota keluarga.
  4. Bukti Pindah Domisili (opsional): Jika alasan pindah karena domisili, siapkan surat keterangan pindah atau KTP dengan alamat baru.
  5. Surat Keterangan Kerja (opsional): Jika alasan pindah karena lokasi kerja, siapkan surat keterangan dari perusahaan.

Prosedur Pindah FASKES Tanpa Ribet
Ada dua cara utama yang bisa Anda pilih, yaitu secara online atau offline.

1. Pindah FASKES Melalui Aplikasi Mobile JKN (Cara Paling Praktis)
Ini adalah cara yang paling direkomendasikan karena cepat dan bisa dilakukan dari mana saja.
  • Unduh dan Buka Aplikasi: Pasang aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda. Login dengan NIK/nomor BPJS dan kata sandi Anda.
  • Pilih Menu "Ubah Data Peserta": Di halaman utama, cari dan pilih menu ini.
  • Pilih Nama Peserta: Klik nama peserta yang ingin diubah FASKES-nya.
  • Cari FASKES Baru: Pilih menu "Fasilitas Kesehatan Tingkat I" dan cari nama FASKES yang Anda inginkan. Aplikasi akan menampilkan daftar FASKES yang tersedia di lokasi Anda.
  • Konfirmasi dan Selesai: Pilih FASKES yang sesuai, lalu konfirmasi perubahan. Perubahan ini akan berlaku efektif pada awal bulan berikutnya.

2. Pindah FASKES di Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Jika Anda tidak memiliki akses ke aplikasi atau terkendala, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Ambil Nomor Antrean: Setibanya di kantor cabang, ambil nomor antrean untuk layanan peserta.
  • Sampaikan Permohonan: Sampaikan tujuan Anda kepada petugas, yaitu untuk pindah FASKES Tingkat 1.
  • Serahkan Dokumen: Petugas akan meminta Anda menyerahkan semua dokumen yang telah disiapkan.
  • Isi Formulir: Anda akan diminta mengisi formulir perubahan data yang disediakan oleh petugas.
  • Tunggu Verifikasi: Petugas akan memproses permohonan Anda. Perubahan akan diverifikasi dan Anda akan menerima pemberitahuan setelahnya.

Penting untuk diingat, perubahan FASKES yang Anda ajukan, baik melalui aplikasi maupun kantor cabang, tidak langsung berlaku saat itu juga. Perubahan baru akan efektif pada tanggal 1 di bulan berikutnya. Jadi, rencanakan kepindahan FASKES Anda dengan baik agar layanan kesehatan tetap lancar. Dengan memahami syarat dan prosedur ini, pindah FASKES BPJS kini bukan lagi hal yang menakutkan.

--- Butuh Asuransi - ButuhAsuransi.com ---